SEJARAH SINGKAT

          Persyarikatan Muhammadiyah Klaten Utara yang pertama kali mendirikan S.T Muhammadiyah Ketandan pada tanggal 1 Januari 1968. Terdaftar di Dirjen Dikdas Jawa Tengah pada tanggal 5 Januari 1970 dengan nomer kode sekolah 15/E.II/1970. Pada tanggal 7 Januari 1985 nama sekolah berubah menjadi SMP Muhammadiyah 13 Ketandan melalui Piagam Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Dikdasmen Provinsi Jawa tengah dengan nomer data sekolah C24022003. Karena tuntutan perkembangan zaman dan tantangan bagi generasi penerus bangsa pada saat ini serta yang akan datang, maka Pimpinan Cabang Muhammadiyah Klaten Utara mengembangkan sekolah tersebut menjadi SMP Muhammadiyah Plus Klaten Utara mulai tanggal 1 juli 2015 dan mendapatkan SK kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten No : 421.3/2691/SK/11/2016 tanggal 18 Juli 2016. Dengan adanya perubahan nama sekolah, visi misi dan program sekolah yang baru semoga bisa menjadi pilihan masyarakat sebagai pendidikan alternatif.

 

TARGET SMP MUHAMMADIYAH PLUS KLATEN UTARA:

SMP Muhammadiyah Plus Klaten Utara memiliki target kompetensi luusan : Bidang Agama :

  1. Anak memiliki kemampuan menjadi imam sholat wajib
  2. Anak memiliki kemampuan menjadi da’i muda
  3. Anak mampu menghafal minimal 3 juz dalam 3 tahun
  4. Anak mampu menghafal 100  hadits, 100 doa pilihan dan 1000 kosa kata Bahasa Arab

  Bidang Akademik : “Anak memperoleh nilai ujian nasional maksimal”   Bidang Non Akademik :

  1. Anak memiliki kemampuan Berbahasa Arab dan Bahasa Inggris
  2. Anak memiliki keterampilan jurnalistik
  3. Anak memiliki jiwa leadership/kepemimpinan
  4. Anak memiliki jiwa entrepreneurship/kewirausahaan

 

TARGET SMP MUHAMMADIYAH PLUS KLATEN UTARA:

Plusnya dari SMP Muhammadiyah Plus Klaten Utara :

  1. FULLDAY ALA PESANTREN -> Memberikan program-program pendidikan pesantren ke dalam Pendidikan Fullday
  2. Penerapan ” THE NINE GOLDEN HABITS” -> Sembilan Kebiasaan Emas
  3. SERIUS DINI -> Siap efektif belajar materi UN sejak Dini
  4. Bimbingan Non Akademik (EKSTRAKURIKULER) -> Pembinaan sesuai dengan minat dan bakat anak.
  5. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM) ISTIMEWA -> Ajang kreatifitas dan aktualisasi siswa pada hari tertentu.