Di dalam Oxford Dictionary terdapat penjelasan tentang boarding school. Boarding school is school where pupils live during the term. bisa dikatakan sebagai sekolah berasrama sekaligus lembaga pendidikan, yang siswanya belajar dan tinggal bersama selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
Boarding school sendiri ialah sebuah system sekolah berasrama, yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu. Pendidikan berasrama tentu membuat kemampuan dalam diri anak menjadi meningkat karna anak akan di tuntut untuk mandiri, komunikatif, jiwa sosial yang tinggi serta kreatif dan bisa menyelesaikan masalah dengan baik dan berhati-hati.
Lalu apa sih perbedaan dari boarding school dan pondok pesantren?
Terdapat beberapa perbedaan yang ada, sebagai contoh jika pesantren didirikan oleh seorang kyai, sedangkan boarding didirikan oleh sebuah yayasan /organisasi ataupun perorangan yang mempunyai finansial yang cukup besar.
Di SMP MPLUS KLARA ini terdapat program boarding school dengan 2 kampus boarding, kampus boarding putra ma’had Ar Ridho yang beralamatkan di Dedesan, Rt/Rw 001/003, Belangwetan, Klaten Utara, Klaten. Dan kampus boarding putri rumah Qur’an MPLUS yang beralamatkan di Perak Ngingas, Gang V, No. 55, Bareng lor, Klaten Utara, Klaten.
Tujuan utama program boarding school di SMP Muhammadiyah plus klaten utara ini
- Membiasakan rutinitas yang berkualitas
- Mengkader hafizah mutqin 10 juz yang fasih berbahasa arfab
- Suka ber-sosialisasi dengan masyarakat
- Mencetak pribadi mandiri tekun dan sabar
- Meningkatkan pencapaian akademis siswa.
- Mengembangkan keterampilan sosial, kepemimpinan, dan kemandirian.
- Mendorong pengembangan karakter yang kuat dan nilai-nilai etika.
Selain itu terdapat tata tertib yang harus di patuhi oleh santri boarding scholl SMP Muhammadiyah plus klaten utara
- Santri wajib sholat 5 waktu dan beramal sunnah lainnya
- Santri wajib berakhlakul karimah kepada setiap orang
- Santri wajib berbusana syar’i : jilbab menjulur sampai siku, gamis / rok, dan kaos kaki.
- Santri wajib mematuhi setiap tata tertib tertulis maupun tidak tertulis
- Santri wajib menjaga kebersihan, kelestarian dan perawatan fasilitas Rumah Qur’an
- Santri wajib menghadiri setiap kegiatan tepat pada waktunya
- Santri tidak diperkenan pulang tanpa izin syar’i
Di beberapa kesempatan, santri di perbolehkan pulang ke rumah masing-masing apabila terjadi hal-hal sebagai berikut
- Sebulan sekali setiap pekan ke 4 (Sabtu sore – Ahad sore)
- Menghadiri akad dan walimah anggota keluarga
- Berkabung atas wafat nya anggota keluarga
- Menghadiri kebahagiaan umroh / haji anggota keluarga
- Ketika santri sakit keras yang dianjurkan perawatan di rumah
- Santri boleh menghubungi / menelfon keluarga pada hari Ahad pekan ke 2
(Kebijakan penjengukan bisa berubah sesuai kondisi)
Kegiatan harian santri di pondok cukup beragam. Memulai aktifitas pada pukul 03.00 dengan sholat tahajud dilanjut setoran hafalan baru dan dilanjutkan dengan sholat subuh, Dzikir, Matsurat Pagi, Setoran Ziyadah, Sholat Sunnah Syuruq. Di hari senin sampai dengan juma’at pukul 07.00 – 15.00 santri melaksanakan KBM di SMP Muhammadiyah Plus Klaten Utara dilanjut dengan sholay ashar. Sepulangnya dari SMP Muhammadiytah Plus Klaten Utara hingga pukul 17.00 santi akan diberikan waktu untuk istirahat,mandi maupun makan. Sambil menunggu waktu magrib kegiatan yang berlangsung yaitu Mufrodat, Belajar, dan Matsurat Petang.
Setelah sholat magrib santri akan melaksanakan kegiatan tahsin dan muroja’ah hafalan qur’an. Dan setelah sholat isya pada pukul 19.15 – 21.00 santri akan melaksanakan pembelajaran nahwu shorf, ta’lim muta’alim, al-hikam, muhadhoroh dan hadits arba’in sesuai jadwal yang telah di tentukan.